JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, tidak akan menunda rencana kenaikan royalti batubara untuk pemegang konsesi izin usaha pertambangan (IUP) mulai tahun 2015 meskipun sekarang ini harga jual komoditas tersebut sedang terpuruk. R Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, pembahasan royalti sudah masuk pembahasannya di lintas kementerian sehingga tidak mungkin ditarik kembali. "Kami tetap melanjutkan pembahasannya, kami akan tetap naikkan untuk peningkatan penerimaan negara," kata dia di kantornya, Kamis (23/4). Asal tahu saja, pemerintah berencana merevisi PP Nomor 9/2012 untuk menaikkan tarif royalti batubara. Yakni, dari 3% menjadi 7% untuk kalori rendah, dari 5% menjadi 9% untuk kalori sedang, serta 7% dinaikkan jadi 13,5% untuk kalori tinggi.
Pemerintah tak tunda kenaikan royalti tambang
JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyatakan, tidak akan menunda rencana kenaikan royalti batubara untuk pemegang konsesi izin usaha pertambangan (IUP) mulai tahun 2015 meskipun sekarang ini harga jual komoditas tersebut sedang terpuruk. R Sukhyar, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM mengatakan, pembahasan royalti sudah masuk pembahasannya di lintas kementerian sehingga tidak mungkin ditarik kembali. "Kami tetap melanjutkan pembahasannya, kami akan tetap naikkan untuk peningkatan penerimaan negara," kata dia di kantornya, Kamis (23/4). Asal tahu saja, pemerintah berencana merevisi PP Nomor 9/2012 untuk menaikkan tarif royalti batubara. Yakni, dari 3% menjadi 7% untuk kalori rendah, dari 5% menjadi 9% untuk kalori sedang, serta 7% dinaikkan jadi 13,5% untuk kalori tinggi.