Pemerintah talangi lagi dana ganti rugi Lapindo



JAKARTA. Enak nian PT Minarak Lapindo Jaya. Pemerintah berencana menalangi terlebih dulu sisa pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo sebesar Rp 1,104 triliun. Alasannya, PT Minarak Lapindo Jaya tidak sanggup membayar kekurangan ganti rugi untuk saat ini.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menjelaskan, dana talangan itu disiapkan karena para warga yang menjadi korban lumpur Lapindo mendesak ganti rugi secepatnya. "Pemerintah sedang mengkaji cara pembayaran kekurangan dana itu," ujarnya di Istana Kepresidenan, Senin (25/4).

Menurut Soekarwo, Lapindo berkomitmen melunasi kekurangan ganti rugi Rp 1,104 triliun tersebut. Namun lantaran belum ada dana segar, Lapindo minta ada skema talangan dana. Lapindo menyatakan kesanggupan mencicil pembayaran utang ke pemerintah dengan batas waktu hingga akhir 2012.


Saiful Illah, Bupati Sidoarjo menambahkan, pemerintah bersedia menalangi pembayaran utang Lapindo ini asalkan melalui skema pinjaman perbankan pelat merah. Rencananya, Lapindo akan melakukan pembayaran secara mencicil ke bank tersebut. "Kekurangan dana itu untuk ganti rugi 13.146 kepala keluarga yang belum dapat ganti rugi," katanya.

Saiful memastikan tidak ada perluasan kawasan yang terkena dampak lumpur. Namun yang terjadi sekarang justru jumlah gelembung gas meluas. Jika sebelumnya hanya di sembilan rukun tetangga (RT), kini meluas menjadi di 45 RT. "Maka dalam rapat ini juga ada instruksi presiden menutup lubang lumpur Lapindo," katanya.

Kepala Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) Sunarso memiliki angka berbeda soal sisa pembayaran Lapindo, yakni sebesar Rp 1,3 triliun. "Kami juga belum tahu kalau sisa pembayaran itu ditalangi pemerintah karena BPLS hanya operator saja, soal perubahan kebijakan itu jadi urusan Menteri Pekerjaan Umum," ujarnya.

Sepengetahuannya, Lapindo berkomitmen sudah melunasi semua sisa pembayaran ganti rugi tersebut di tahun 2012. Sedangkan untuk pembayaran ganti rugi yang menjadi tanggung jawab Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tinggal Rp 160 miliar lagi yang belum dibayar. "Saya harap tahun ini pembayaran ganti rugi itu bisa dituntaskan," ujarnya.

Manager Kampanye Tambang Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Pius Ginting menegaskan, perlu pengawasan ekstraketat terhadap penggunaan dana talangan untuk Lapindo ini. Kalau perlu, ada surat keputusan dari pemerintah yang menyatakan dana talangan ini harus dibayar Minarak. “Ini untuk memastikan bahwa tidak ada uang rakyat yang dipakai Lapindo," tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini