JAKARTA. Enak nian PT Minarak Lapindo Jaya. Pemerintah berencana menalangi terlebih dulu sisa pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo sebesar Rp 1,104 triliun. Alasannya, PT Minarak Lapindo Jaya tidak sanggup membayar kekurangan ganti rugi untuk saat ini. Gubernur Jawa Timur Soekarwo menjelaskan, dana talangan itu disiapkan karena para warga yang menjadi korban lumpur Lapindo mendesak ganti rugi secepatnya. "Pemerintah sedang mengkaji cara pembayaran kekurangan dana itu," ujarnya di Istana Kepresidenan, Senin (25/4). Menurut Soekarwo, Lapindo berkomitmen melunasi kekurangan ganti rugi Rp 1,104 triliun tersebut. Namun lantaran belum ada dana segar, Lapindo minta ada skema talangan dana. Lapindo menyatakan kesanggupan mencicil pembayaran utang ke pemerintah dengan batas waktu hingga akhir 2012.
Pemerintah talangi lagi dana ganti rugi Lapindo
JAKARTA. Enak nian PT Minarak Lapindo Jaya. Pemerintah berencana menalangi terlebih dulu sisa pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo sebesar Rp 1,104 triliun. Alasannya, PT Minarak Lapindo Jaya tidak sanggup membayar kekurangan ganti rugi untuk saat ini. Gubernur Jawa Timur Soekarwo menjelaskan, dana talangan itu disiapkan karena para warga yang menjadi korban lumpur Lapindo mendesak ganti rugi secepatnya. "Pemerintah sedang mengkaji cara pembayaran kekurangan dana itu," ujarnya di Istana Kepresidenan, Senin (25/4). Menurut Soekarwo, Lapindo berkomitmen melunasi kekurangan ganti rugi Rp 1,104 triliun tersebut. Namun lantaran belum ada dana segar, Lapindo minta ada skema talangan dana. Lapindo menyatakan kesanggupan mencicil pembayaran utang ke pemerintah dengan batas waktu hingga akhir 2012.