Pemerintah talangi pembayaran ganti rugi korban Lapindo Rp 1,1 triliun



JAKARTA. Pemerintah akan menalangi terlebih dulu sisa pembayaran ganti rugi bagi korban lumpur Lapindo yang mencapai Rp 1,104 triliun. Pasalnya, PT Minarak Lapindo Jaya dinilai tidak sanggup membayar kekurangan ganti rugi tersebut.Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengatakan, pemerintah akan menalangi pembayaran ganti rugi dengan skema pinjam ke perbankan. Langka ini dipilih pemerintah karena korban lumpur Lapindo sudah mendesak pemberian ganti rugi.Menurut Soekarwo, Minarak Lapindo sendiri sudah berkomitmen untuk melunasi dengan kekurangan Rp1,104 triliun dengan skema dicicil yang batas waktunya akhir 2012 mendatang. "Kami tetap akan menagih komitmen itu," jelasnya, Senin (25/4).Bupati Sidoarjo Saifulah Ilah menambahkan, pembayaran ganti rugi sebesar Rp1,104 triliun itu kepada 13.146 Kepala Keluarga. Namun, Saifulah mengatakan, pembayaran Rp 1,104 triliun belum termasuk tiga desa yakni Desa Pejarakan, Kedungcangkring, dan Desa Besuki. Ketiga wilayah tersebut masuk dalam peta terdampak dimana pembayaran ganti rugi dilakukan pemerintah melalui Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Pembayaran ganti rugi ini menggunakan dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Proses pembayarannya pun belum seluruhnya tuntas. "Masih sisa Rp142 miliar," katanya.Saifulah memastikan tidak ada perluasan kawasan yang terkena dampak lumpuran. Namun yang terjadi sekarang justru jumlah bubble (gelombung gas) yang meluas. Jika sebelumnya hanya di 9 RT, kini meluas menjadi di 45 RT. "Maka dalam rapat ini juga ada instruksi Presiden untuk menutup lubang lumpur Lapindo," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Editor: Edy Can