Pemerintah tambah 12 lagi penyalur KUR



JAKARTA. Pemerintah menambah penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) menjadi sebanyak 12 bank dan lembaga keuangan bukan bank (LKBB). Ini untuk menggenjot target serapan Rp 100 triliun hingga Rp 120 triliun di tahun 2016 bisa tercapai.

Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM Braman Setyo di Jakarta, mengatakan, dengan begitu diharapkan agresivitas penyaluran semakin tinggi untuk mendorong percepatan penyaluran KUR setiap bulan. "Maka, jumlah penyalur KUR saat ini menjadi sebanyak 28 bank dan LKBB," kata Braman pada acara perjanjian kerjasama pembiayaan antara Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dengan penyalur KUR (bank dan nonbank) dalam skema subsidi bunga KUR, Senin (5/9).

Sebanyak 12 bank dan LKBB penyalur KUR baru tersebut adalah BCA, Bank Permata, Bank Sinarmas, BPD Kalbar, BPD NTT, BRI Agroniaga, Bank Jabar Banten, BPD Kalsel, BPD Jambi, BPD Papua, Adira Finance dan Mega Central Finance.


"Dengan total 28 penyalur KUR tersebut, berarti tinggal delapan yang belum lolos sistem informasi kredit program (SIKP), yaitu BRI Syariah, BPD Sumsel Babel, BPD Lampung, BCA Finance, Federal International Finance, BPD Bengkulu, BPD Sulteng dan PT Permodalan Nasional Madani," kata Braman.

Ia menjelaskan realisasi penyaluran KUR 2016 hingga 29 Agustus 2016 sebesar Rp 64,7 triliun kepada 2,98 juta debitur. Dari jumlah itu, Bank BRI sudah menyalurkan Rp 48,72 triliun kepada 2,75 juta debitur, Bank Mandiri Rp 7,763 triliun kepada 197.438 debitur, Bank BNI Rp 8,144 triliun kepada 32.747 debitur. Sisanya terbagi di Bank Sinarmas, Bank NTT, Bank Kalbar, Bank DIY, BPD Bali, BPD Sumut dan Bank BTPN. 

Menurut Braman, dengan adanya tambahan penyalur KUR maka diharapkan target bisa terealisasi pada akhir Desember 2016. "Sebenarnya targetnya selesai di November, namun ada pelemahan dan penurunan sedikit dalam penyaluran KUR. Namun, dengan adanya penambahan jumlah penyalur KUR, maka kami optimistis pada akhir Desember tahun ini dapat diwujudkan," kata Braman.

Meski begitu, Braman menambahkan, pihaknya akan terus mendorong agar koperasi dapat juga menyalurkan KUR. Hingga kini, baru satu koperasi yang lolos verifikasi untuk menyalurkan KUR, yaitu Kospin Jasa.

"Untuk itu, kita berharap agar Permenko 13/2015 dapat segera direvisi sehingga koperasi memiliki payung hukum untuk menyalurkan KUR. Mudah-mudahan, Minggu ini sudah bisa diselesaikan," kata Braman.

(Hanni Sofia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Rizki Caturini