KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambahkan 19 Kelompok komoditas untuk dimasukan ke Sistem Nasional Neraca Komoditas (SiNas NK) tahun 2022. Adapun 19 kemoditas tersebut adalah besi dan baja (baja paduan produk turunan), ban, bahan baku plastik, bahan baku minol, telepon selular (komputer genggam dan komputer tablet), elektronik (AC), mesin multifungsi berwarna (mesin fotokopi berwarna, dan printer berwarna). Selanjutnya, jagung, bahan baku pelumas, sakarin dan siklamat, semen clinker dan semen, alas kaki, bahan baku masker dan masker, tekstil dan produk tekstil (TPT), TPT batik dan motif batik, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi; bahan bakar lain, bahan bakar minyak (BBM), dan gas bumi.
Pemerintah Tambah 19 Kelompok Neraca Komoditas Ke Sistem Nasional
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambahkan 19 Kelompok komoditas untuk dimasukan ke Sistem Nasional Neraca Komoditas (SiNas NK) tahun 2022. Adapun 19 kemoditas tersebut adalah besi dan baja (baja paduan produk turunan), ban, bahan baku plastik, bahan baku minol, telepon selular (komputer genggam dan komputer tablet), elektronik (AC), mesin multifungsi berwarna (mesin fotokopi berwarna, dan printer berwarna). Selanjutnya, jagung, bahan baku pelumas, sakarin dan siklamat, semen clinker dan semen, alas kaki, bahan baku masker dan masker, tekstil dan produk tekstil (TPT), TPT batik dan motif batik, pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi; bahan bakar lain, bahan bakar minyak (BBM), dan gas bumi.