Pemerintah tambah anggaran bansos Rp 39,19 triliun, simak rinciannya



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, telah ada penurunan mobilitas masyarakat selama Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Pemerintah nantinya akan menginformasikan apakah PPKM Darurat diperpanjang atau tidak.

Luhut mengatakan, untuk meringankan beban rakyat terdampak PPKM Darurat, pemerintah menyiapkan tambahan anggaran untuk bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat terdampak.

“Pemerintah akan memberikan bantuan sosial tambahan sebesar Rp 39,19 triliun untuk masyarakat yang akan dikucurkan segera oleh Menteri Keuangan dan Menteri Sosial,” ujar Luhut dalam konferensi pers, Sabtu (17/7).


Bantuan tersebut antara lain, pertama pemberian beras Bulog 10 Kg untuk 18,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), bantuan sosial tunai kepada 10 juta KPM, pemberian tambahan ekstra dua bulan untuk 18,9 juta KPM sembako.

Kemudian, bansos tambahan untuk 5,9 juta KPM usulan pemerintah daerah (Pemda), tambahan anggaran untuk kartu pra kerja senilai Rp 10 triliun.

Baca Juga: Nasib perpanjangan PPKM Darurat, Luhut: Saya kira 2-3 hari akan diumumkan resmi

“Subsidi listrik rumah tangga untuk 450 volt dan 900 volt diperpanjang 3 bulan sampai Desember 2021,” ujar Luhut.

Selanjutnya perpanjangan subsidi kuota internet bagi siswa, mahasiswa, guru, dosen, selama 6 bulan. Subsidi listrik diperpanjang sampai Desember 2021.

Selain penambahan anggaran untuk bantuan sosial di atas, pemerintah juga meningkatkan alokasi anggaran untuk kesehatan sebesar Rp 33,21 triliun

Anggaran tersebut antara lain untuk biaya penambahan perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit, penambahan insentif tenaga kesehatan, tenaga vaksinasi.

Lalu, pembangunan rumah sakit lapangan, pembelian oksigen. “Serta pembagian 2 juta obat gratis yang sudah dimulai oleh Presiden kemarin, isolasi mandiri bagi OTG dan gejala ringan,” ujar Luhut.

Selanjutnya: UPDATE Corona Indonesia, Sabtu (17/7): Tambah 51.952 kasus baru, taat pakai masker

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi