JAKARTA. Pemerintah bakal menambah besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan ditransfer ke daerah pada 2010 sebesar Rp 375 miliar. Tambahan itu akan dialokasikan untuk peningkatan sarana dan prasarana moda transportasi darat dan sungai di daerah terpencil, termasuk peningkatan infrastruktur daerah pantai dan nelayan. Direktur Otonomi Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Himawan Hariyoga bilang, tambahan itu berasal dari penyisihan alokasi dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) sebesar Rp 275 miliar, dan Rp 100 miliar dari Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (Meneg PDT). "Penambahan alokasi DAK karena terkait erat dengan prioritas pembangunan pusat dan daerah,” katanya, Rabu (27/5). Walaupun jumlahnya sudah diketahui, sampai saat ini, Pemerintah belum menentukan daerah mana saja yang akan mendapat tambahan alokasi dana ini. Departemen Keuangan (Depkeu) akan menentukan hal ini setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pemerintah Tambah Anggaran Dana Alokasi Khusus
JAKARTA. Pemerintah bakal menambah besaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang akan ditransfer ke daerah pada 2010 sebesar Rp 375 miliar. Tambahan itu akan dialokasikan untuk peningkatan sarana dan prasarana moda transportasi darat dan sungai di daerah terpencil, termasuk peningkatan infrastruktur daerah pantai dan nelayan. Direktur Otonomi Daerah Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Himawan Hariyoga bilang, tambahan itu berasal dari penyisihan alokasi dana Departemen Kelautan dan Perikanan (DKP) sebesar Rp 275 miliar, dan Rp 100 miliar dari Kementerian Negara Pembangunan Daerah Tertinggal (Meneg PDT). "Penambahan alokasi DAK karena terkait erat dengan prioritas pembangunan pusat dan daerah,” katanya, Rabu (27/5). Walaupun jumlahnya sudah diketahui, sampai saat ini, Pemerintah belum menentukan daerah mana saja yang akan mendapat tambahan alokasi dana ini. Departemen Keuangan (Depkeu) akan menentukan hal ini setelah mendapat persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).