JAKARTA. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tambahan anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 7,13 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015. Anggaran tersebut akan disahkan Senin ini (29/9). Dengan tambahan anggaran ini, total anggaran Kementerian PU pada tahun 2015 menjadi Rp 81,33 triliun, naik dari pagu yang diajukan di RAPBN 2015 sebesar Rp 74,20 triliun. Dari tambahan anggaran Rp 7,13 triliun ini, rencananya sekitar Rp 2,07 triliun akan dialokasikan untuk menambah program penyelenggaraan jalan. Alhasil, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga akan mendapat anggaran Rp 41,29 triliun pada tahun anggaran 2015. Meski menyambut baik penambahan jumlah anggaran ini, tapi Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PU, Djoko Murjanto menilai tambahan anggaran ini masih jauh dari kebutuhan anggaran jalan yang diajukan sebelumnya, yakni sebesar Rp 60,03 triliun. "Masih kurang sekitar Rp 18 triliun agar pekerjaan penanganan jalan bisa maksimal," ujarnya, akhir pekan lalu.
Pemerintah tambah anggaran jalan Rp 2 triliun
JAKARTA. Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui tambahan anggaran untuk Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp 7,13 triliun pada Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2015. Anggaran tersebut akan disahkan Senin ini (29/9). Dengan tambahan anggaran ini, total anggaran Kementerian PU pada tahun 2015 menjadi Rp 81,33 triliun, naik dari pagu yang diajukan di RAPBN 2015 sebesar Rp 74,20 triliun. Dari tambahan anggaran Rp 7,13 triliun ini, rencananya sekitar Rp 2,07 triliun akan dialokasikan untuk menambah program penyelenggaraan jalan. Alhasil, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga akan mendapat anggaran Rp 41,29 triliun pada tahun anggaran 2015. Meski menyambut baik penambahan jumlah anggaran ini, tapi Direktur Jenderal Bina Marga, Kementerian PU, Djoko Murjanto menilai tambahan anggaran ini masih jauh dari kebutuhan anggaran jalan yang diajukan sebelumnya, yakni sebesar Rp 60,03 triliun. "Masih kurang sekitar Rp 18 triliun agar pekerjaan penanganan jalan bisa maksimal," ujarnya, akhir pekan lalu.