KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah anggaran belanja dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp 19,4 triliun. Diantaranya, sebesar Rp 11,2 triliun akan disalurkan untuk anggaran non pendidikan akan dialokasikan untuk beberapa Kementerian/Lembaga (K/L). Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya menyebut, terkait untuk peruntukan anggaran tersebut, kemungkinan akan disalurkan sejalan dengan prioritas nasional pada tahun depan yang bersifat mendesak namun belum ada alokasi anggarannya.
Pemerintah Tambah Anggaran Non Pendidikan Rp 11,2 Triliun, Untuk Apa?
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menambah anggaran belanja dalam postur sementara Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023 sebesar Rp 19,4 triliun. Diantaranya, sebesar Rp 11,2 triliun akan disalurkan untuk anggaran non pendidikan akan dialokasikan untuk beberapa Kementerian/Lembaga (K/L). Staf Ahli Bidang Pengeluaran Negara Kementerian Keuangan Made Arya Wijaya menyebut, terkait untuk peruntukan anggaran tersebut, kemungkinan akan disalurkan sejalan dengan prioritas nasional pada tahun depan yang bersifat mendesak namun belum ada alokasi anggarannya.