Pemerintah Tambah Anggaran Rp 209 Miliar untuk ASDP dan Pelni, Ini Tujuannya



KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menyetujui tambahan anggaran sekitar Rp 209 miliar untuk PT ASDP Indonesia Ferry  dan PT Pelayaran Nasional Indonesia (Pelni) guna menjamin keberlanjutan layanan kapal perintis pada semester II-2026. Masing-masing mendapatkan tambahan anggaran sebesar Rp 139 miliar untuk ASDP dan Rp 70 miliar untuk Pelni. 

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan keputusan itu diambil dalam rapat bersama pimpinan DPR RI yang juga dihadiri pimpinan dan perwakilan Komisi V DPR RI, Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, serta Chief Operating Officer (COO) Danantara.

"Rapat tidak berjalan terlalu lama karena sudah bisa kita sepakati. Angka-angka yang dibutuhkan langsung diberi kesanggupan. Yang pertama bukan masalah angkanya, tetapi ini merupakan bentuk prioritas dan atensi utama pemerintah," ujar Prasetyo, Senin (20/7/2026).


Baca Juga: Tak Semua Pegawai Pajak Bisa Intip Rekening, Ini Daftar Pejabat yang Berwenang

Menurutnya, pemerintah memutuskan untuk segera memenuhi kebutuhan anggaran yang dihadapi ASDP dan Pelni agar pelayanan transportasi publik tidak terganggu.

"Langsung kami penuhi untuk bisa menyelesaikan permasalahan anggaran yang dihadapi oleh teman-teman di ASDP maupun di Pelni," katanya.

Prasetyo merinci, tambahan anggaran yang disepakati mencapai sekitar Rp 139 miliar untuk ASDP dan sekitar Rp 70 miliar untuk Pelni. Ia menyebut, tambahan anggaran tersebut akan direalisasikan untuk semester II-2026.

"Untuk sementara mekanisme ABT hanya berlaku untuk tahun anggaran berjalan, artinya untuk sisa semester kedua tahun 2026," jelasnya.

Selain tambahan anggaran bagi ASDP dan Pelni, pemerintah juga menerima permohonan terkait kebutuhan pendanaan PT DAMRI.

Namun, berbeda dengan dua operator transportasi laut tersebut, persoalan yang dihadapi DAMRI lebih berkaitan dengan skema pendanaan, bukan tambahan anggaran.

"Kalau ASDP dan Pelni berhubungan dengan penyeberangan laut, yang darat ini DAMRI memiliki masalah yang sama, tetapi tidak spesifik memerlukan tambahan anggaran. Yang diperlukan adalah solusi skema pendanaannya supaya persoalan seperti saat ini tidak terulang kembali," kata Prasetyo.

Baca Juga: Pemerintah dan Panja Komisi XI Rampungkan Pembahasan RUU PFII, Total DIM 503 Butir

Pemerintah juga akan mempercepat penyelesaian administrasi pencairan anggaran agar pelayanan kepada masyarakat, terutama di daerah perintis dan kawasan 3T, tidak terganggu.

"Administrasinya kita coba percepat karena ini menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, terutama di daerah-daerah perintis dan daerah 3T," ucapnya.

Terkait layanan penyeberangan perintis, khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT), Prasetyo memastikan operasional telah kembali berjalan. "Sudah, alhamdulillah sudah," tutupnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

TAG: