KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetapkan tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19) sebesar Rp.405,1 Triliun. Hal itu disampaikan oleh Jokowi dalam keterangan resmi di Istana Bogor. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) telah ditandatangani oleh Jokowi. "Karena yang kita hadapi saat ini adalah situasi yang memaksa maka baru saja menandatangani Perppu tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan," ujar Jokowi di Istana Bogor, Selasa (31/3). Baca Juga: WNI tiba dari luar negeri kena protokol kesehatan, berikut penjelasannya
Pemerintah tambah anggaran untuk penanganan wabah virus corona Rp 405,1 triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetapkan tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan wabah virus corona (Covid-19) sebesar Rp.405,1 Triliun. Hal itu disampaikan oleh Jokowi dalam keterangan resmi di Istana Bogor. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang (Perppu) telah ditandatangani oleh Jokowi. "Karena yang kita hadapi saat ini adalah situasi yang memaksa maka baru saja menandatangani Perppu tentang kebijakan keuangan negara dan stabilitas sistem keuangan," ujar Jokowi di Istana Bogor, Selasa (31/3). Baca Juga: WNI tiba dari luar negeri kena protokol kesehatan, berikut penjelasannya