KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 695,20 triliun, jumlah meningkat Rp 18 triliun dari alokasi anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 677,2 triliun. Ada dua pos belanja yang mendapatkan penambahan anggaran, yaitu pembiayaan korporasi serta bantuan terhadap sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) dengan tambahan masing-masing senilai Rp 9 triliun. Adapun untuk pembiayaan korporasi, alokasi dana yang ditambah adalah penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 5 triliun, dan talangan (investasi) untuk modal kerja senilai Rp 10 triliun.
Pemerintah tambah dana talangan ke BUMN, begini kata ekonom
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali menaikkan anggaran penanganan virus Corona (Covid-19) menjadi Rp 695,20 triliun, jumlah meningkat Rp 18 triliun dari alokasi anggaran sebelumnya yang sebesar Rp 677,2 triliun. Ada dua pos belanja yang mendapatkan penambahan anggaran, yaitu pembiayaan korporasi serta bantuan terhadap sektoral Kementerian/Lembaga (K/L) dan pemerintah daerah (Pemda) dengan tambahan masing-masing senilai Rp 9 triliun. Adapun untuk pembiayaan korporasi, alokasi dana yang ditambah adalah penyertaan modal negara (PMN) senilai Rp 5 triliun, dan talangan (investasi) untuk modal kerja senilai Rp 10 triliun.