JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menambah dua kawasan ekonomi khusus (KEK) baru dalam rapat Koordinasi tentang Kawasan Ekonomi Khusus di Kantor Menko Perekonomian, Senin (30/1) sore. Keduanya, KEK Lhoksheumawe di Aceh dan Bintan di Kepulauan Riau. Imam Haryono, Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian mengatakan, untuk KEK Lhokseumawe rencananya akan dikembangkan untuk lima fokus, antara lain; pengembangan industri agro, kertas semen dan petrokimia. Selain itu, KEK seluas 2.600 hektare tersebut rencananya akan digunakan untuk pengembangan pelabuhan logistik. "Kalau yang Bintan, saat ini walau sudah ada dipahami prinsipnya, itu masih perlu dilengkapi administrasinya," katanya di Kantor Menko Perekonomian, Senin (30/1).
Pemerintah tambah dua Kawasan Ekonomi Khusus baru
JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menambah dua kawasan ekonomi khusus (KEK) baru dalam rapat Koordinasi tentang Kawasan Ekonomi Khusus di Kantor Menko Perekonomian, Senin (30/1) sore. Keduanya, KEK Lhoksheumawe di Aceh dan Bintan di Kepulauan Riau. Imam Haryono, Dirjen Pengembangan Perwilayahan Industri Kementerian Perindustrian mengatakan, untuk KEK Lhokseumawe rencananya akan dikembangkan untuk lima fokus, antara lain; pengembangan industri agro, kertas semen dan petrokimia. Selain itu, KEK seluas 2.600 hektare tersebut rencananya akan digunakan untuk pengembangan pelabuhan logistik. "Kalau yang Bintan, saat ini walau sudah ada dipahami prinsipnya, itu masih perlu dilengkapi administrasinya," katanya di Kantor Menko Perekonomian, Senin (30/1).