JAKARTA. Pemerintah meminta pengusaha tak perlu khawatir dengan pasokan gas untuk kebutuhan industri tahun depan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin, pasokan gas ke industri akan tercukupi. Dengan begitu, revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 3 tahun 2010 tentang Prioritas Alokasi Gas untuk Kebutuhan Dalam Negeri belum diperlukan. Edy Hermantoro, Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM mengatakan, pasokan gas dari PT Perusahan Gas Negara (PGN) akan terus mengalir ke industri. Pihak kontraktor pun sudah berkomitmen bahkan berjanji memasok gas ke industri langsung dari lapangan migas. Sekadar mengingatkan, tahun depan, kebutuhan gas industri lokal mencapai 1.057 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Sedang, jatah gas untuk industri hanya 550 mmscfd. Pemerintah kini menjanjikan ada tambahan pasokan gas ke industri 100 mmscfd hingga 150 mmscfd.
Pemerintah tambah jatah gas industri
JAKARTA. Pemerintah meminta pengusaha tak perlu khawatir dengan pasokan gas untuk kebutuhan industri tahun depan. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menjamin, pasokan gas ke industri akan tercukupi. Dengan begitu, revisi Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 3 tahun 2010 tentang Prioritas Alokasi Gas untuk Kebutuhan Dalam Negeri belum diperlukan. Edy Hermantoro, Sekretaris Direktorat Jenderal Minyak dan Gas (Migas) Kementerian ESDM mengatakan, pasokan gas dari PT Perusahan Gas Negara (PGN) akan terus mengalir ke industri. Pihak kontraktor pun sudah berkomitmen bahkan berjanji memasok gas ke industri langsung dari lapangan migas. Sekadar mengingatkan, tahun depan, kebutuhan gas industri lokal mencapai 1.057 juta kaki kubik per hari (mmscfd). Sedang, jatah gas untuk industri hanya 550 mmscfd. Pemerintah kini menjanjikan ada tambahan pasokan gas ke industri 100 mmscfd hingga 150 mmscfd.