KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) RI telah menambahkan komponen baru dalam Program Keluarga Harapan (PKH) 2025. Penambahan komponen ini merupakan upaya agar penyaluran bantuan sosial (bansos) lebih efektif dalam menjangkau keluarga penerima manfaat (KPM). Kemensos melalui unggahan resmi di akun Instagram @kemensosri menyampaikan sosialisasi bahwa Korban Pelanggaran HAM Berat beserta keluarganya menjadi komponen baru PKH 2025.
Komponen KPM PKH 2025
Rincian komponen PKH 2025 berdasarkan unggahan @kemensosri adalah sebagai berikut: 1. Kesehatan Kategori:- Ibu Hamil
- Anak Usia Dini
- SD/MI
- SMP/MTs
- SMA/MA Sederajat
- Lanjut Usia
- Penyandang Disabilitas
- Kategori: Korban Pelanggaran HAM Berat
Berapa besaran PKH tahun 2025?
Berdasarkan laman resmi Kemensos, besaran bantuan PKH berdasarkan komponennya pada tahun 2025 antara lain:- Ibu Hamil: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan
- Anak Usia Dini: Rp3.000.000 per tahun atau Rp750.000 per tiga bulan
- Anak Sekolah Dasar (SD): Rp900.000 per tahun atau Rp225.000 per tiga bulan
- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP): Rp1.500.000 per tahun atau Rp375.000 per tiga bulan
- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA): Rp2.000.000 per tahun atau Rp500.000 per tiga bulan
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan
- Lanjut Usia: Rp2.400.000 per tahun atau Rp600.000 per tiga bulan
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp10.800.000 per tahun atau Rp2.700.000 per tiga bulan.
Kapan bansos PKH cair dan bagaimana cara ceknya?
Pemerintah mulai menyalurkan sejumlah bansos pada Juni hingga Juli 2025. PKH termasuk salah satu bansos yang akan cair pada bulan ini. Per 2 Juni 2025 lalu, Pemerintah menyalurkan Rp 24,44 triliun untuk menjaga pertumbuhan dan stabilitas ekonomi nasional. Dari total dana tesebut, sebanyak Rp11,93 triliun dialokasikan khusus untuk bansos. Tujuannya agar daya beli masyarakat tetap terjaga. Baca Juga: Satgas PKH Tertibkan Kawasan TN Tesso Nilo Riau Seluas 81.793 Ha- Masuk ke laman cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah (provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan/desa)
- Masukkan nama lengkap sesuai dengan yang tercantum KTP
- Isi kode verifikasi
- Klik "Cari Data"
- Sistem akan menampilkan jenis bantuan dan status penyaluran jika Anda terdaftar.
- Namun, jika Anda bukan penerima maka akan mendapat pemberitahuan berbunyi "Tidak Terdapat Peserta".