KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meningkatkan kuota penjualan Surat Berharga Negara Syariah (SBSN) jenis ritel seri SR019T3 (tenor 3 tahun). Hal ini menyusul maraknya minat investor. Adapun kuota ditingkatkan sebesar Rp 5 triliun menjadi Rp 15 triliun. Sebelumnya, target pemerintah sebesar Rp 10 triliun. Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan bahwa penambahan kuota SR019T3 dilakukan dengan mempertimbangkan tingginya antusiasme masyarakat untuk mulai berinvestasi pada produk obligasi pemerintah.
Pemerintah Tambah Kuota Penjualan SR019T3 Menjadi Rp 15 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah meningkatkan kuota penjualan Surat Berharga Negara Syariah (SBSN) jenis ritel seri SR019T3 (tenor 3 tahun). Hal ini menyusul maraknya minat investor. Adapun kuota ditingkatkan sebesar Rp 5 triliun menjadi Rp 15 triliun. Sebelumnya, target pemerintah sebesar Rp 10 triliun. Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan bahwa penambahan kuota SR019T3 dilakukan dengan mempertimbangkan tingginya antusiasme masyarakat untuk mulai berinvestasi pada produk obligasi pemerintah.