KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi mengumumkan penambahan rumah subsidi yakni program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit. Menteri PKP, Maruarar Sirait menjelaskan bahwa penambahan kuota itu ditujukan untuk menggenjot penyaluran 3 juta rumah untuk masyarakat. Dalam penjelasannya, kuota rumah subsidi dikerek 130.000 unit. Di mana, tambahan anggaran untuk mewujudkan tambahan kuota itu telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan nilai mencapai Rp16,4 triliun.
Pemerintah Tambah Kuota Rumah Subsidi Jadi 350.000, Segini Anggarannya
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) resmi mengumumkan penambahan rumah subsidi yakni program Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 350.000 unit. Menteri PKP, Maruarar Sirait menjelaskan bahwa penambahan kuota itu ditujukan untuk menggenjot penyaluran 3 juta rumah untuk masyarakat. Dalam penjelasannya, kuota rumah subsidi dikerek 130.000 unit. Di mana, tambahan anggaran untuk mewujudkan tambahan kuota itu telah dialokasikan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dengan nilai mencapai Rp16,4 triliun.