KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah kembali menambah kuota penjualan Sukuk Tabungan seri ST011 menjadi Rp 12,5 triliun pada Senin (20/11). Ditambahnya kuota penjualan ST011 sejalan dengan tingginya minat investor terhadap instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tersebut. Berdasarkan data salah satu Mitra Distribusi (Midis) ST011 yakni Investree, penjualan ST011 sudah mencapai sekitar Rp 11,04 triliun hingga Senin (20/11) pukul 15.20 WIB. ST011 tenor 2 tahun dipesan sebanyak Rp 7.48 triliun sementara ST011 tenor 4 tahun dipesan sebanyak Rp 3,56 triliun. Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan sebelumnya bahwa pertimbangan utama penambahan kuota ST011 untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berinvestasi. Selain itu, penambahan kuota ST011 juga melihat minat masyarakat yang besar.
Pemerintah Tambah Kuota ST011 Menjadi Rp 12,5 Triliun
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah kembali menambah kuota penjualan Sukuk Tabungan seri ST011 menjadi Rp 12,5 triliun pada Senin (20/11). Ditambahnya kuota penjualan ST011 sejalan dengan tingginya minat investor terhadap instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tersebut. Berdasarkan data salah satu Mitra Distribusi (Midis) ST011 yakni Investree, penjualan ST011 sudah mencapai sekitar Rp 11,04 triliun hingga Senin (20/11) pukul 15.20 WIB. ST011 tenor 2 tahun dipesan sebanyak Rp 7.48 triliun sementara ST011 tenor 4 tahun dipesan sebanyak Rp 3,56 triliun. Direktur Pembiayaan Syariah DJPPR Kementerian Keuangan Dwi Irianti Hadiningdyah mengatakan sebelumnya bahwa pertimbangan utama penambahan kuota ST011 untuk memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk berinvestasi. Selain itu, penambahan kuota ST011 juga melihat minat masyarakat yang besar.