KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) kembali menambah alokasi anggaran untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan). Total tambahannya mencapai Rp 504,5 miliar. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu Askolani mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp 504,5 triliun tersebut terdiri dari Rp 400 miliar untuk anggaran Rumah Sakit di Polri. Sementara Rp 104,5 miliar sisanya untuk perbaikan rumah sakit TNI di Kemhan. "Ini yang kami usulkan kepada anggota Panja (Panitia Kerja). Kami yakin dengan dukungan di bidang kesehatan untuk rumah sakit TNI dan Polri maka ini akan membantu memperbaiki fasilitas kesehatan baik untuk aparat TNI dan Polri dan kadang sebagian dimanfaatkan untuk publik," kata Askolani saat rapat Panja antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (10/10).
Pemerintah tambah lagi anggaran untuk Polri & TNI
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) kembali menambah alokasi anggaran untuk Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dan Tentara Nasional Indonesia (TNI) melalui Kementerian Pertahanan (Kemhan). Total tambahannya mencapai Rp 504,5 miliar. Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemkeu Askolani mengatakan, tambahan anggaran sebesar Rp 504,5 triliun tersebut terdiri dari Rp 400 miliar untuk anggaran Rumah Sakit di Polri. Sementara Rp 104,5 miliar sisanya untuk perbaikan rumah sakit TNI di Kemhan. "Ini yang kami usulkan kepada anggota Panja (Panitia Kerja). Kami yakin dengan dukungan di bidang kesehatan untuk rumah sakit TNI dan Polri maka ini akan membantu memperbaiki fasilitas kesehatan baik untuk aparat TNI dan Polri dan kadang sebagian dimanfaatkan untuk publik," kata Askolani saat rapat Panja antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR, Selasa (10/10).