KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menambah anggaran Rp 1,5 triliun untuk sektor perumahan. Stimulus tersebut diberikan untuk dua skema perumahan. Sebesar Rp 800 miliar untuk subsidi selisih bunga dan Rp 700 miliar untuk bantuan uang muka perumahan. Subsidi selisih bunga untuk pembayaran selama 10 tahun. Bunga yang dibayar oleh konsumen hanya sebesar 5%.
Pemerintah tambah Rp 1,5 triliun untuk stimulus perumahan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menambah anggaran Rp 1,5 triliun untuk sektor perumahan. Stimulus tersebut diberikan untuk dua skema perumahan. Sebesar Rp 800 miliar untuk subsidi selisih bunga dan Rp 700 miliar untuk bantuan uang muka perumahan. Subsidi selisih bunga untuk pembayaran selama 10 tahun. Bunga yang dibayar oleh konsumen hanya sebesar 5%.