KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pemerintah akan menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan PNS sebesar 5% dari gaji pokok. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gaji pokok ini naik karena selama beberapa tahun terakhir gaji PNS dan pensiunan tidak mengalami kenaikan. “Karena (tahun) kemarin tidak naik, makanya besok naik," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kawasan GBK Senayan, Jakarta, Kamis (16/8).
Pemerintah tambah Rp 6 triliun untuk kenaikan gaji pokok PNS dan pensiunan di 2019
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tahun depan, pemerintah akan menaikkan gaji pokok Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan pensiunan PNS sebesar 5% dari gaji pokok. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, gaji pokok ini naik karena selama beberapa tahun terakhir gaji PNS dan pensiunan tidak mengalami kenaikan. “Karena (tahun) kemarin tidak naik, makanya besok naik," ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati di kawasan GBK Senayan, Jakarta, Kamis (16/8).