Pemerintah tambah utang sebesar US$ 2 miliar, setara Rp 28 triliun hingga Juli



KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Pemerintah kembali menambah utang untuk menutup defisit anggaran tahun 2019. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat total pinjaman secara multilateral sampai Juli 2019 sebesar US$ 2 miliar atau setara Rp 28,4 triliun (kurs Rp 14.200).  

Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu Luky Alfirman mengatakan pemerintah menarik pinjaman dari institusi internasional yaitu Asian Development Bank (ADB) sebesar US$ 500 juta atau setara Rp 7,10 triliun pada bulan Juli 2019. 

Baca Juga: Hore, cadangan devisa Indonesia naik menjadi US$ 125,9 miliar di Juli 2019


Adapun, hingga Juli lalu, Luky mengatakan total penarikan pinjaman secara multilateral mencapai US$ 2 miliar atau setara Rp 28,4 triliun. “Sekitar US$ 1 miliar (Rp 14,2 triliun) lagi dari World Bank,” ujar Luky, Kamis (8/8). 

Penarikan pinjaman secara multilateral, lanjutnya, bersifat fleksibel untuk dilakukan oleh pemerintah. Biasanya, keputusan menambah utang melalui pinjaman multilateral diambil saat pasar modal mengalami tekanan sehingga pemerintah sulit dan berisiko jika menambah sumber pembiayaan melalui penerbitan surat berharga negara (SBN). 

Baca Juga: Cadangan devisa Indonesia naik US$ 2,1 miliar pada bulan Juli

Adapun sesuai dengan prognosis pemerintah yang telah disampaikan di DPR pada Juli lalu, defisit APBN 2019 diperkirakan mencapai Rp 310,8 triliun atau 1,93% dari produk domestik bruto (PDB). 

Perkiraan tersebut lebih besar dari target defisit yang ditetapkan sebelumnya yaitu Rp 296 triliun atau 1,84% dari PDB.  

Editor: Noverius Laoli