KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pemerintah memasukkan skema unemployment benefit dalam Rancangan Undang Undang (RUU) omnibus law cipta lapangan kerja. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Bogor. Airlangga bilang skema tersebut sebagai fasilitas bagi tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). "Fasilitas jaminan kehilangan pekerjaan ini sudah dimasukkan dalam fasilitas BPJS Ketenagakerjaan," ujar Airlangga, Jumat (27/12).
Pemerintah tambahkan unemployment benefit dalam omnibus law
KONTAN.CO.ID - BOGOR. Pemerintah memasukkan skema unemployment benefit dalam Rancangan Undang Undang (RUU) omnibus law cipta lapangan kerja. Hal itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto usai rapat terbatas di Istana Bogor. Airlangga bilang skema tersebut sebagai fasilitas bagi tenaga kerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). "Fasilitas jaminan kehilangan pekerjaan ini sudah dimasukkan dalam fasilitas BPJS Ketenagakerjaan," ujar Airlangga, Jumat (27/12).