KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menanggung bea masuk beras impor. Tarif bea masuk beras impor yang ditanggung ialah Rp 450 per kilogram (kg). Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, Kemenkeu akan menyiapkan anggaran insentif bea masuk sesuai kebutuhan impor yang ditetapkan. "Kami siapkan sesuai kebutuhan impornya. (Kebutuhan impor) Silahkan cek ke Bapanas ya kebutuhan impornya," kata Isa kepada Kontan.co.id, Selasa (7/11).
Pemerintah Tanggung Bea Masuk Impor Beras, Kemenkeu: Kami Siapkan Sesuai Kebutuhan
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menanggung bea masuk beras impor. Tarif bea masuk beras impor yang ditanggung ialah Rp 450 per kilogram (kg). Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, Kemenkeu akan menyiapkan anggaran insentif bea masuk sesuai kebutuhan impor yang ditetapkan. "Kami siapkan sesuai kebutuhan impornya. (Kebutuhan impor) Silahkan cek ke Bapanas ya kebutuhan impornya," kata Isa kepada Kontan.co.id, Selasa (7/11).