KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa bea masuk beras impor akan ditanggung pemerintah. Dimana tarif bea masuk beras impor yang ditanggung ialah Rp 450 per kilogram "Pembebasan bea masuk spesifik Rp 450 per kilogram, kita akan lakukan insentif berupa bea masuk ditanggung pemerintah," kata Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/11). Adapun Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) tersebut nantinya akan diberikan oleh Kementerian Keuangan.
Pemerintah Tanggung Bea Masuk Impor Beras Rp 450 Per Kilogram
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa bea masuk beras impor akan ditanggung pemerintah. Dimana tarif bea masuk beras impor yang ditanggung ialah Rp 450 per kilogram "Pembebasan bea masuk spesifik Rp 450 per kilogram, kita akan lakukan insentif berupa bea masuk ditanggung pemerintah," kata Airlangga di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (6/11). Adapun Bea Masuk Ditanggung Pemerintah (BMDTP) tersebut nantinya akan diberikan oleh Kementerian Keuangan.