KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan bahwa biaya perawatan pasien virus corona (Covid-19) ditanggung oleh pemerintah. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat Konferensi. Namun, pembayaran oleh pemerintah tersebut berlaku hanya untuk rumah sakit rujukan Covid-19. "Jadi tentunya pasien yang dirawat di rumah sakit swasta kalau bukan bagian dari rumah sakit rujukan tentunya belum bisa ditanggung," ujar Wiku kepada wartawan, Kamis (1/10).
Pemerintah tanggung biaya pasien Covid-19 jika memenuhi syarat ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menegaskan bahwa biaya perawatan pasien virus corona (Covid-19) ditanggung oleh pemerintah. Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito saat Konferensi. Namun, pembayaran oleh pemerintah tersebut berlaku hanya untuk rumah sakit rujukan Covid-19. "Jadi tentunya pasien yang dirawat di rumah sakit swasta kalau bukan bagian dari rumah sakit rujukan tentunya belum bisa ditanggung," ujar Wiku kepada wartawan, Kamis (1/10).