KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menanggung biaya pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengalami lumpuh di Taiwan. "Shinta akan dipulangkan ke tanah air tanggal 29 November 2018," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Maruli A Hasoloan dalam siaran pers, Selasa (27/11). Biaya pemulangan ditanggung penuh oleh Kementerian Keteagakerjaan dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI. Pemulangan akan berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan.
Pemerintah tanggung biaya pemulangan TKI lumpuh
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan menanggung biaya pemulangan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengalami lumpuh di Taiwan. "Shinta akan dipulangkan ke tanah air tanggal 29 November 2018," ujar Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja, Kementerian Ketenagakerjaan, Maruli A Hasoloan dalam siaran pers, Selasa (27/11). Biaya pemulangan ditanggung penuh oleh Kementerian Keteagakerjaan dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI. Pemulangan akan berkoordinasi dengan Kantor Dagang dan Ekonomi Indonesia (KDEI) Taiwan.