KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, pemerintah akan memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah bagi atlet SEA Games 2023 yang memperoleh bonus. Seperti yang diketahui, pemerintah menyiapkan bonus sejumlah Rp 275 miliar untuk para atlet SEA Games 2023 yang meraih medali dalam perhelatan olahraga tersebut. "Betul, PPh atas bonus yang akan diterima atlet SEA Games 2023 ditanggung pemerintah karena telah berprestasi dan mengharumkan nama bangsa," ujar Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak kepada Kontan.co.id, Sabtu (20/5).
Pemerintah Tanggung Pajak Penghasilan (PPh) Bonus Atlet SEA Games 2023
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyampaikan, pemerintah akan memberikan insentif pajak penghasilan (PPh) ditanggung pemerintah bagi atlet SEA Games 2023 yang memperoleh bonus. Seperti yang diketahui, pemerintah menyiapkan bonus sejumlah Rp 275 miliar untuk para atlet SEA Games 2023 yang meraih medali dalam perhelatan olahraga tersebut. "Betul, PPh atas bonus yang akan diterima atlet SEA Games 2023 ditanggung pemerintah karena telah berprestasi dan mengharumkan nama bangsa," ujar Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak kepada Kontan.co.id, Sabtu (20/5).