KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan Badan Bank Tanah akan terbentuk pada 2021. Namun sejauh ini, persiapan ke sana belum jelas karena Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Bank Tanah belum disahkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP). Hal itu dikatakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto. “Ya akan terbentuk tahun ini,” kata Himawan kepada Kontan, Kamis (4/2). Himawan mengatakan, badan bank tanah berfungsi melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan dan pendistribusian tanah. Bank tanah berkedudukan di ibu kota negara dan dapat mempunyai kantor perwakilan di seluruh wilayah Indonesia.
Pemerintah targetkan badan Bank Tanah terbentuk tahun ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan Badan Bank Tanah akan terbentuk pada 2021. Namun sejauh ini, persiapan ke sana belum jelas karena Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) Bank Tanah belum disahkan menjadi Peraturan Pemerintah (PP). Hal itu dikatakan, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto. “Ya akan terbentuk tahun ini,” kata Himawan kepada Kontan, Kamis (4/2). Himawan mengatakan, badan bank tanah berfungsi melaksanakan perencanaan, perolehan, pengadaan, pengelolaan, pemanfaatan dan pendistribusian tanah. Bank tanah berkedudukan di ibu kota negara dan dapat mempunyai kantor perwakilan di seluruh wilayah Indonesia.