KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan Indonesia bisa mengoperasikan Bullion Bank atau Bank Emas pada semester I-2025. Airlangga menyebut bahwa Indonesia sudah memiliki dasar hukum soal Bank Emas, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK. "Bullion bank dari hukumnya UU-nya sudah kita masukan. Kita berharap tahun depan semester pertama bisa direalisasikan," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Selasa (10/12).
Pemerintah Targetkan Bank Emas Beroperasi di Semester I-2025
KONTAN.CO.ID-JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menargetkan Indonesia bisa mengoperasikan Bullion Bank atau Bank Emas pada semester I-2025. Airlangga menyebut bahwa Indonesia sudah memiliki dasar hukum soal Bank Emas, sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU P2SK. "Bullion bank dari hukumnya UU-nya sudah kita masukan. Kita berharap tahun depan semester pertama bisa direalisasikan," ujar Airlangga kepada awak media di Jakarta, Selasa (10/12).