Pemerintah targetkan BLU lingkungan hidup rampung tahun depan



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah akan segera membuat Badan Layanan Umum (BLU) bidang lingkungan hidup. BLU ini ditargetkan selesai di tahun depan.

Asisten Deputi Pelestarian Lingkungan Hidup Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Dida Gardera mengatakan, sampai saat ini pengelolaan dana lingkungan hidup sudah diatur dalam Peraturan Presiden nomor 77 tahun 2018 tentang Pengelolaan Dana Lingkungan Hidup.

"Yang belum keluar itu PMKnya, terkait SK pembentukan BLU tersebut. Itu yang sedang kita kaji. Mudah-mudahan bisa terbit awal tahun depan. Dua bulan ini sedang kita coba selesaikan konsep-konsepnya," ujar Dida, Rabu (21/11).


Berdasarkan perpres nomor 77 tahun 2018, pengelolaan dana lingkungan hidup dilakukan melalui penghimpunan dana, pemupukan dana dan penyaluran dana.

Penghimpunan dana tersebut meliputi dana penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup dan pemulihan lingkungan hidup dan dana amanah atau bantuan konservasi.

Sementara sumber dana untuk penanggulangan pencemaran dan kerusakan lingkungan dan pemulihan lingkungan hidup berasal dari anggaran pendapatan dan belanja negara, anggaran pendapatan dan belanja daerah juga dari sumber dana lainnya yang sah dan tidak mengikat. Lalu, penghimpunan dana berupa dana amanah atau bantuan konservasi bersumber dari hibah dan donasi.

Dida berharap, dengan adanya BLU ini, akan merangsang pemerintah untuk mengeluarkan dana untuk kegiatan yang ramah lingkungan sebagai salah satu komitmen untuk mengurangi emisi karbon dioksida (CO2). Menurut Dida, bentuk pendanaan tersebut masih dikaji, dalam bentuk bantuan sepenuhnya atau melalui subsidi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi