KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah intensif membahas cukai untuk plastik. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun ingin mempercepat pembahasannya di parlemen. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Marisi Zainudin Sihotang mengatakan, pihaknya telah memiliki target kapan kebijakan ini akan dilaksanakan. Sebab, pemerintah sudah memiliki target penerimaan cukai plastik kresek sebesar Rp 500 miliar. “Harapan kami untuk kantong plastik kresek (cukai) sudah bisa dilaksanakan di bulan Juli, karena targetnya Rp 500 milyar sudah tercantum di APBN 2018,” kata Marisi kepada Kontan.co.id, Senin (19/2).
Pemerintah targetkan cukai plastik kresek dilaksanakan Juli 2018
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah intensif membahas cukai untuk plastik. Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun ingin mempercepat pembahasannya di parlemen. Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Marisi Zainudin Sihotang mengatakan, pihaknya telah memiliki target kapan kebijakan ini akan dilaksanakan. Sebab, pemerintah sudah memiliki target penerimaan cukai plastik kresek sebesar Rp 500 miliar. “Harapan kami untuk kantong plastik kresek (cukai) sudah bisa dilaksanakan di bulan Juli, karena targetnya Rp 500 milyar sudah tercantum di APBN 2018,” kata Marisi kepada Kontan.co.id, Senin (19/2).