Pemerintah Targetkan Hapus Kemiskinan Ekstrem di 212 Kabupaten/Kota pada Tahun Ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berambisi menuntaskan masalah kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah tanah air. Terbitnya Instrusksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem merupakan langkah percepatan pemberantasan kemiskinan ekstrem di Indonesia yang ditargetkan tuntas pada 2024 mendatang.

"Inpres itu untuk mempercepat, karena kita juga bertekad bahwa kemiskinan ekstrem pada 2024 adalah nol persen," ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan pers usai membuka Kongres Halal Internasional Tahun 2022 di Ballroom Novotel Bangka, Novotel Hotel and Convention Centre, Pangkalan Baru, Bangka Belitung, Selasa (14/6).

Lebih lanjut, Ma'ruf Amin menuturkan, sebelumnya pemerintah telah berupaya menghapus kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten pada 2021, dan kini kembali menargetkan untuk menghapus kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten/kota pada 2022.


"Karena itu, kita mempercepat bagaimana sisa-sisa setelah 2021 kita coba dengan 35 kabupaten, sekarang ini dengan 200 kabupaten lebih, dan sisanya (pada) 2023 – 2024," ujar Ma'ruf.

Baca Juga: Penghapusan Kemiskinan Ekstrim pada 2024 Sulit Dicapai, Ini Penyebabnya

Adapun salah satu hal esensial yang sedang dilakukan saat ini, kata Wapres, adalah penyempurnaan data yang dikoordinasikan oleh dua Kementerian Koordinator (Kemenko) yakni Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan serta Kemenko Bidang Perekonomian.

"Supaya mereka yang tergolong miskin ekstrem itu namanya maupun alamatnya, by name by address, diketahui secara detail, terus disempurnakan," jelas dia.

Selain itu, pemerintah saat ini juga terus memberikan berbagai jenis bantuan untuk perlindungan sosial dan melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

"Di samping memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, (pemerintah) juga melakukan pemberdayaan ekonomi melalui Kemenko Perekonomian," ujar Ma'ruf.

Wapres menjelaskan, sesuai Inpres No. 4 Tahun 2022, dirinya selaku Ketua Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan kini harus mengoordinasikan seluruh kementerian agar saling berkolaborasi dan menopang, sehingga program-programnya tidak tumpang tindih.

Menurutnya, melalui kolaborasi dan saling topang tersebut, diharapkan juga anggaran terkait pemberantasan kemiskinan ekstrem yang ada di masing-masing kementerian menjadi konvergen.

"Kementerian ini mengerjakan apa, kementerian ini mengerjakan apa, sehingga pekerjaan itu tidak tumpang tindih. Jadi konvergensi daripada pembiayaan itu juga bisa berjalan dengan baik," imbuh Ma'ruf.

Baca Juga: Jokowi Terbitkan Inpres Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Apa Isinya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Khomarul Hidayat