KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berambisi menuntaskan masalah kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah tanah air. Terbitnya Instrusksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem merupakan langkah percepatan pemberantasan kemiskinan ekstrem di Indonesia yang ditargetkan tuntas pada 2024 mendatang. "Inpres itu untuk mempercepat, karena kita juga bertekad bahwa kemiskinan ekstrem pada 2024 adalah nol persen," ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan pers usai membuka Kongres Halal Internasional Tahun 2022 di Ballroom Novotel Bangka, Novotel Hotel and Convention Centre, Pangkalan Baru, Bangka Belitung, Selasa (14/6). Lebih lanjut, Ma'ruf Amin menuturkan, sebelumnya pemerintah telah berupaya menghapus kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten pada 2021, dan kini kembali menargetkan untuk menghapus kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten/kota pada 2022.
Pemerintah Targetkan Hapus Kemiskinan Ekstrem di 212 Kabupaten/Kota pada Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berambisi menuntaskan masalah kemiskinan ekstrem di seluruh wilayah tanah air. Terbitnya Instrusksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem merupakan langkah percepatan pemberantasan kemiskinan ekstrem di Indonesia yang ditargetkan tuntas pada 2024 mendatang. "Inpres itu untuk mempercepat, karena kita juga bertekad bahwa kemiskinan ekstrem pada 2024 adalah nol persen," ujar Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin saat memberikan keterangan pers usai membuka Kongres Halal Internasional Tahun 2022 di Ballroom Novotel Bangka, Novotel Hotel and Convention Centre, Pangkalan Baru, Bangka Belitung, Selasa (14/6). Lebih lanjut, Ma'ruf Amin menuturkan, sebelumnya pemerintah telah berupaya menghapus kemiskinan ekstrem di 35 kabupaten pada 2021, dan kini kembali menargetkan untuk menghapus kemiskinan ekstrem di 212 kabupaten/kota pada 2022.