Pemerintah targetkan IA-CEPA dapat diimplementasikan bulan April tahun ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah Indonesia menargetkan Perjanjian Kerja Sama Ekonomi Komprehensif Indonesia Australia (IA-CEPA) berjalan bulan April mendatang. Saat ini Indonesia masih melakukan proses ratifikasi perjanjian tersebut. Proses ratifikasi akan segera diselesaikan oleh pihak DPR dalam rapat paripurna.

"Di DPR (proses ratifikasi) tahap final untuk dibawa ke paripurna," ujar Direktur Jenderal Perjanjian Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Iman Pambagyo saat dihubungi Kontan.co.id, Minggu (2/2).

Baca Juga: Awas, Perjanjian Dagang Bisa Menjadi Bumerang


Iman memastikan proses ratifikasi akan rampung pada bukan Februari ini. Setelah itu perlu waktu selama 60 hari untuk perjanjian tersebut berjalan atau entry into force.

Asal tahu saja sebelumnya perundingan IA-CEPA telah resmi selesai pada bulan Maret 2019 lalu. Sebelumnya Australia pun telah menyelesaikan proses ratifikasi. "Australia sudah ratifikasi, jadi kalau semua lancar Februari ini, entry into force April," terang Iman.

Editor: Handoyo .