KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Pemerintah menargetkan penataan tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) rampung pada pekan ini. Langkah tersebut dilakukan untuk memperkuat pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya di Papua, Nusa Tenggara Timur (NTT), dan Maluku. Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan target tersebut merupakan hasil rapat koordinasi lanjutan pemerintah bersama Badan Gizi Nasional (BGN). Semula, penataan tata kelola SPPG di wilayah 3T ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan.
"Yang 3T akan selesai dalam minggu ini. Minggu lalu kita rapat targetnya satu bulan, ternyata dalam satu minggu ini insya Allah bisa kita selesaikan yang 3T," ujar Zulhas, sapaan akrab Zulkifli usai rapat koordinasi di kantornya, Kamis (6/8/2026).
Baca Juga: INDEF: Pertumbuhan Ekonomi Lebih Banyak Dinikmati Kelompok Masyarakat Kelas Atas Menurut Zulhas, pembenahan di wilayah 3T menjadi prioritas karena daerah tersebut memiliki kebutuhan layanan pemenuhan gizi yang lebih besar, terutama di wilayah dengan prevalensi stunting yang tinggi. Selain penataan di wilayah 3T, pemerintah juga mempercepat sinkronisasi data penerima manfaat MBG. Zulhas menyebut proses integrasi data yang melibatkan Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/BKKBN, Kementerian Pendidikan, serta BGN ditargetkan hampir rampung sebelum 10 Agustus. "Data dari Kementerian Agama, Kementerian Kesehatan, Kementerian Kependudukan, Kementerian Pendidikan, dan BGN sudah nyambung. Ada beberapa koreksi, nanti akan disampaikan oleh Kepala BGN," katanya. Sementara itu, Kepala BGN, Sudaryono menjelaskan penataan tata kelola SPPG dilakukan melalui pemetaan kapasitas seluruh dapur yang telah beroperasi. Langkah tersebut bertujuan agar jumlah penerima manfaat disesuaikan dengan kemampuan masing-masing SPPG sehingga distribusi makanan dapat berjalan tepat waktu. "Kami petakan semua status dan kapasitas dapurnya. Jangan sampai dapur yang kapasitasnya 1.500 penerima dipaksa melayani jauh lebih banyak sehingga makanan baru selesai siang. Itu tidak boleh lagi, kami sisir semua," ujar Sudaryono. Selain memetakan kapasitas dapur, BGN juga menyusun prioritas layanan berdasarkan tingkat stunting di setiap daerah. Menurut Sudaryono, sebagian besar wilayah dengan prevalensi stunting tinggi memang berada di kawasan 3T, meski terdapat sejumlah kecamatan di Pulau Jawa yang juga masuk kategori tersebut. "Yang stunting rata-rata hampir semuanya di 3T. Sebagian besar memang di daerah yang jauh, tetapi ada juga beberapa kecamatan di Pulau Jawa yang stuntingnya tinggi. Itu semua sudah kami petakan," katanya.
Sudaryono menambahkan, pembenahan tata kelola juga mencakup penyesuaian sebaran penerima manfaat dengan kapasitas masing-masing SPPG agar tidak terjadi penumpukan beban layanan di dapur tertentu. Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan MBG sekaligus menjaga ketepatan waktu distribusi makanan kepada penerima manfaat.
Baca Juga: Pemerintah Perluas Basis Pajak 2027, Pemilik Rumah Kontrakan Jadi Sasaran Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News