KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menargetkan pengembangan panas bumi mencapai 8.007,7 MW dalam 10 tahun ke depan. Direktur Panas Bumi, Ida Nuryatin Finahari Kementerian ESDM bilang, potensi panas bumi yang dimiliki Indonesia sangatlah besar yaitu sekitar 23,9 GW. Ida mengungkapkan pemanfaatan panas bumi secara nasional baru 8% atau sekitar 2.130,7 MW. Untuk itu, Kementerian ESDM menargetkan sekitar 177 proyek pengembangan panas bumi dengan kapasitas total sekitar 5.877 MW hingga tahun 2030.
Kendati demikian, Ida mengakui, ada sejumlah tantangan dalam upaya pengembangan panas bumi.
Baca Juga: Temui sejumlah kendala, Kementerian ESDM belum revisi target panas bumi tahun ini "Tentunya, terdapat beberapa tantangan pengembangan panas bumi yang harus kita upayakan solusinya bersama. Tantangan itu antara lain area prospek pada kawasan hutan konservasi dan
tropical rainforest heritage of Sumatera, kelayakan proyek panas bumi untuk tarif listrik kepada masyarakat, serta isu sosial dan perizinan," kata Ida dalam keterangan tertulis, Kamis (18/6). Ia melanjutkan, ada pula tantangan terkait akses pendanaan sebelum studi kelayakan, serta cadangan panas bumi yang tidak sesuai perencanaan karena keterbatasan demand kelistrikan setempat. Padahal, menurut Ida, pengembangan panas bumi punya dampak berlanjut bagi perekonomian warga sekitar proyek. Ia juga menjamin Badan Usaha Pengembang Panas Bumi berkomitmen menjaga konservasi hutan-hutan di sekitar potensi panas bumi agar sumber air dan makhluk hidup di dalamnya terjaga keberlangsungannya. "Panas bumi ini adanya hanya di daerah-daerah, di gunung-gunung sehingga apabila ada proyek pengembangan panas bumi maka ada juga pengembangan infrastruktur di daerah tersebut. Dengan demikian ekonomi di daerah tersebut juga ikut berkembang," kata Ida. Ia memastikan, pemerintah tengah mengupayakan sejumlah usulan dan insentif demi mengakselerasi pengembangan panas bumi. Adapun, usulan tersebut antara lain: 1. Penyiapan skema insentif atau pengaturan tarif yang mempertimbangkan keekonomian proyek PLTP. 2. Melakukan eksplorasi panas bumi hingga pengeboran dalam rangka peningkatan kualitas data wilayah panas bumi yang akan ditawarkan kepada badan usaha. 3. Sinergi BUMN dalam pengembangan panas bumi. 4. Optimalisasi sumber daya panas bumi pada WKP yang telah berproduksi dengan pengembangan/ ekspansi dan pengembangan pembangkit skala kecil. 5. Mengembangkan sumber daya panas bumi di wilayah Indonesia bagian timur. 6. Penciptaan
demand pada daerah yang memiliki sumber daya panas bumi tinggi namun
demand-nya rendah. 7. Sinergi dengan masyarakat dan pemerintah daerah untuk mengelola isu sosial/resistensi dalam pengembangan panas bumi. 8. Monitoring dan evaluasi pelaksanaan proyek panas bumi secara Nasional yang melibatkan KESDM (Badan Geologi, DJ EBTKE, DJ Ketenagalistrikan), KLHK, Kemenkeu, Bappenas, Kemen Perindustrian, BKPM, Pemda, dl)l. 9.
Joint study dan
knowledge sharing antar
stakeholders dalam pengembangan panas bumi.
"Beberapa strategi tersebut kami usulkan pula untuk dapat dituangkan dalam perpres tarif energi baru dan terbarukan (EBT). Yakni kepastian tarif yang akan menarik investor dan memperkecil kemungkinan renegosiasi dengan PLN (Persero). Lalu, penyediaan insentif dan perbaikan pada skema bisnis agar lebih kompetitif," jelas Ida. Ia menambahkan, pihaknya juga mengusulkan insentif untuk proyek-proyek panas bumi yang terdiri dari eksplorasi oleh pemerintah, insentif fiskal seperti pemberian
tax holiday, dan penyediaan skema pembiayaan murah untuk proyek panas bumi.
Baca Juga: ESDM pastikan fokus kembangkan EBT meski diterpa pandemi dan pelemahan harga minyak Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News Editor: Khomarul Hidayat