KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah resmi membuka masa penawaran Surat Berharga Negara (SBN) Ritel seri Savings Bond Ritel (SBR) 015 mulai hari ini, Senin (28/9/2026). Pada penerbitan instrumen investasi ritel kali ini, pemerintah mematok target nilai penjualan yang cukup fantastis. Direktur Jenderal Pembiayaan dan Pengelolaan Risiko Kementerian Keuangan Suminto mengungkapkan, pemerintah menargetkan total volume penjualan SBR015 sebesar Rp 20 triliun selama periode penawaran yang berlangsung hingga 22 Oktober 2026.
Target tersebut dinilai sangat masuk akal di tengah tren positif pasar obligasi ritel.
Baca Juga: Kinerja Grup Merdeka Diproyeksi Berlanjut, Tambang Emas Pani dan HPAL Jadi Katalis "Target tersebut kami pandang realistis dengan mempertimbangkan tren positif minat masyarakat terhadap SBN Ritel sepanjang tahun ini serta potensi reinvestment dari investor SBN Ritel ORI024T3 yang akan jatuh tempo pada masa penawaran SBR015," kata Suminto kepada Kontan, Senin (28/9/2026). Ia menegaskan bahwa pemerintah tetap optimistis instrumen ini dapat terserap optimal oleh pasar domestik. Capaian positif penerbitan SBN Ritel sebelumnya membuktikan bahwa selera investasi masyarakat masih terjaga tinggi, sekaligus memperluas basis investor di dalam negeri. SBR015 hadir dalam dua pilihan tenor investasi, yakni SBR015T2 bertenor 2 tahun dengan kupon awal 6,75% per tahun dan SBR015T4 bertenor 4 tahun dengan kupon awal 6,85% per tahun. Keduanya menerapkan mekanisme kupon mengambang dengan batas minimal (
floating with floor) yang disesuaikan setiap tiga bulan mengikuti pergerakan BI Rate.
Baca Juga: Rupiah Ditutup Melemah ke Rp 17.978 Per Dolar AS Hari Ini (28/9), Asia Terkoreksi Skema tersebut membuat kupon SBR015 berpotensi naik jika suku bunga acuan melonjak, namun tidak akan jatuh di bawah batas kupon minimal yang telah ditetapkan. Pembayaran kupon akan ditransfer langsung ke rekening investor pada tanggal 10 setiap bulannya, dengan pembayaran pertama pada 10 Desember 2026. "Kombinasi keamanan, imbal hasil yang menarik, fleksibilitas kupon, serta kemudahan pembelian secara online menjadi beberapa daya tarik SBR015 bagi masyarakat," ujar Suminto. Instrumen bernominal Rp 1 juta per unit ini ditawarkan tanpa warkat (
scripless) dan tidak dapat diperdagangkan di pasar sekunder (
non tradable).
Baca Juga: Saham GOTO Anjlok ke Rp 43, Begini Kata Manajemen GoTo Gojek Tokopedia Kendati demikian, pemerintah menyediakan fasilitas pelunasan sebelum jatuh tempo (
early redemption) sebesar maksimal 50% dari total pemesanan. Berdasarkan ketentuan DJPPR Kemenkeu, pemesanan SBR015T2 dibatasi maksimal Rp 5 miliar per investor dengan periode
early redemption pada 27 Oktober - 4 November 2027. Sementara untuk SBR015T4, batas pemesanan maksimal mencapai Rp 10 miliar per investor, dengan masa
early redemption pada 30 Oktober - 6 November 2028. Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News