JAKARTA. Pemerintah berjanji segera menyelesaikan perbaikan regulasi yang tumpang tindih dan dapat menghambat pelaksanaan proyek-proyek dalam skema Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Pemerintah menargetkan, perbaikan regulasi itu selesai akhir tahun ini. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyebut, peraturan yang menghalangi program MP3EI adalah aturan-aturan tentang pembangunan infrastruktur. Nah, sejalan dengan dimulainya pengerjaan beberapa proyek MP3EI, kini, pemerintah fokus mengatasi hambatan regulasi tersebut. Salah satunya adalah perubahan Undang-Undang (UU) Pertanahan guna memperlancar proses pembebasan tanah. "Sekarang sedang digodok di DPR," kata Hatta, Jumat kemarin (26/8).
Pemerintah targetkan perbaikan regulasi MP3EI selesai akhir tahun
JAKARTA. Pemerintah berjanji segera menyelesaikan perbaikan regulasi yang tumpang tindih dan dapat menghambat pelaksanaan proyek-proyek dalam skema Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI). Pemerintah menargetkan, perbaikan regulasi itu selesai akhir tahun ini. Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa menyebut, peraturan yang menghalangi program MP3EI adalah aturan-aturan tentang pembangunan infrastruktur. Nah, sejalan dengan dimulainya pengerjaan beberapa proyek MP3EI, kini, pemerintah fokus mengatasi hambatan regulasi tersebut. Salah satunya adalah perubahan Undang-Undang (UU) Pertanahan guna memperlancar proses pembebasan tanah. "Sekarang sedang digodok di DPR," kata Hatta, Jumat kemarin (26/8).