KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan perbaikan UU Cipta Kerja bisa selesai secepatnya. Hal ini pasca diundangkannya UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi mengatakan, perbaikan UU Cipta Kerja akan melibatkan partisipasi publik seperti yang ada dalam pengaturan UU Nomor 13 Tahun 2022. "Secepatnya kalau bisa kita selesaikan tahun ini," ucap Elen dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (6/7).
Pemerintah Targetkan Perbaikan UU Cipta Kerja Rampung Tahun Ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan perbaikan UU Cipta Kerja bisa selesai secepatnya. Hal ini pasca diundangkannya UU Nomor 13 Tahun 2022 tentang perubahan kedua UU tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (UU PPP). Staf Ahli Bidang Regulasi, Penegakan Hukum, dan Ketahanan Ekonomi Kemenko Perekonomian Elen Setiadi mengatakan, perbaikan UU Cipta Kerja akan melibatkan partisipasi publik seperti yang ada dalam pengaturan UU Nomor 13 Tahun 2022. "Secepatnya kalau bisa kita selesaikan tahun ini," ucap Elen dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Rabu (6/7).