JAKARTA. Pemerintah menargetkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) bagi 17 ruas tol yang mangkrak bisa diteken Juli mendatang. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak berharap, penandatangan PPJT tersebut bisa segera selesai.Hermanto mengaku sedang memproses proyek tol yang mangkrak itu. Menurutnya, pemerintah sedang berkoordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan sindikasi perbankan guna menyelesaikan perbagai permasalahan yang menghambat. "Sekarang sedang diselesaikan masalah yang belum terselesaikan karena semua harus jelas khususnya dengan sindikasi perbankan," katanya, Rabu (22/6).Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Gani Ghazali mengatakan, PPJT ke-17 ruas tol yang baru tersebut belum bisa diteken karena terhambat perjanjian dengan pihak perbankan. Sebab, pemegang konsesi tol tersebut sudah meneken perjanjian kredit dengan pihak perbankan sebelumnya.Ke-17 ruas tol ini sendiri merupakan bagian dari 24 tol yang mangkrak. Awal Juni lalu, sebanyak PPJT bagi tujuh ruas tol telah diteken. Diantaranya ialah Surabaya-Mojokerto, Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran, Kunciran-Serpong, JORR W-2 Utara, Depok-Antasari, Gempol-Pandaan, dan Gempol-Pasuruan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Pemerintah targetkan perjanjian 17 ruas tol mangkrak diteken Juli nanti
JAKARTA. Pemerintah menargetkan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) bagi 17 ruas tol yang mangkrak bisa diteken Juli mendatang. Wakil Menteri Pekerjaan Umum Hermanto Dardak berharap, penandatangan PPJT tersebut bisa segera selesai.Hermanto mengaku sedang memproses proyek tol yang mangkrak itu. Menurutnya, pemerintah sedang berkoordinasi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) dan sindikasi perbankan guna menyelesaikan perbagai permasalahan yang menghambat. "Sekarang sedang diselesaikan masalah yang belum terselesaikan karena semua harus jelas khususnya dengan sindikasi perbankan," katanya, Rabu (22/6).Sebelumnya, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Ahmad Gani Ghazali mengatakan, PPJT ke-17 ruas tol yang baru tersebut belum bisa diteken karena terhambat perjanjian dengan pihak perbankan. Sebab, pemegang konsesi tol tersebut sudah meneken perjanjian kredit dengan pihak perbankan sebelumnya.Ke-17 ruas tol ini sendiri merupakan bagian dari 24 tol yang mangkrak. Awal Juni lalu, sebanyak PPJT bagi tujuh ruas tol telah diteken. Diantaranya ialah Surabaya-Mojokerto, Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran, Kunciran-Serpong, JORR W-2 Utara, Depok-Antasari, Gempol-Pandaan, dan Gempol-Pasuruan.Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News