Pemerintah targetkan PNBP tahun 2020 sebesar Rp 359,3 triliun



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah targetkan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) tahun 2020 sebesar Rp 359,3 triliun. Hal tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020.

Nyatanya target itu lebih rendah dibandingkan dengan outlook PNBP tahun 2019 sebanyak Rp 386,3 triliun. Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan target PNBP tahun depan kemungkinan masih didominasi oleh sektor non-migas.

“Kami akan terus diperkuat PNBP disertai peningkatan layanan kepada masyarakat,” kata Sri Mulyani dalam acara Pemaparan RAPBN 2020, di kantor Direktorat Jendral Pajak (DJP), Jakarta, Jumat (16/8).


Baca Juga: Setebal 23 halaman, ini isi lengkap dari pidato APBN 2020 Presiden Jokowi

Sri Mulyani memaparkan ada tiga geliat yang bakal dilakukan pemerintah guna menggenjot PNBP. Pertama melalui pengelolaan dan pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA) yang optimal, efektif, dan efisien.

Untuk itu, diperlukan penyempurnaan regulasi dan kontrak, efisiensi kegiatan, dan peningkatan kepatuhan dan intensifikasi pengawasan.

Kedua, peningkatan pelayanan dan penyesuaian tarif. Strategi yang pemerintah lakukan yakni dengan mempertimbangkan daya beli dan pengembangan dunia usaha dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN).

Baca Juga: ESDM: Kebijakan harga DMO Batubara masih berlaku, belum ada kebijakan baru

Ketiga, peningkatan efisiensi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Kinerja Badan Layanan Umum (BLU). Guna merealisasikannya pemerintah akan mempertimbangkan cashflow BUMN dan kemampuan keuangan BUMN, pengembangan usaha dan penugasan pemerintah, pelayanan BLU yang lebih profesional.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .