KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok target reklamasi bekas lahan tambang seluas 7.000 hektare (ha) di tahun ini. Angka itu lebih kecil dibandingkan realisasi di tahun lalu. Pelaksana Tugas Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko membeberkan, target tahun ini terdiri dari 6.000 ha untuk reklamasi bekas lahan tambang dari para pemegang izin KK/PKP2B/IUP pemerintah pusat (menteri). Sementara 1.000 ha menjadi target reklamasi dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) daerah yang diterbitkan gubernur. Sedangkan pada tahun lalu, realisasi lahan yang direklamasi mencapai 8.295 ha, lebih tinggi dari target awal yang seluas 7.000 ha. Realisasi tahun lalu terdiri dari 6.545 ha untuk reklamasi izin tambang pemerintah pusat, dan 1.080 ha untuk yang izin dari gubernur.
Pemerintah targetkan reklamasi bekas lahan tambang seluas 7.000 hektare di 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mematok target reklamasi bekas lahan tambang seluas 7.000 hektare (ha) di tahun ini. Angka itu lebih kecil dibandingkan realisasi di tahun lalu. Pelaksana Tugas Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Sujatmiko membeberkan, target tahun ini terdiri dari 6.000 ha untuk reklamasi bekas lahan tambang dari para pemegang izin KK/PKP2B/IUP pemerintah pusat (menteri). Sementara 1.000 ha menjadi target reklamasi dari Izin Usaha Pertambangan (IUP) daerah yang diterbitkan gubernur. Sedangkan pada tahun lalu, realisasi lahan yang direklamasi mencapai 8.295 ha, lebih tinggi dari target awal yang seluas 7.000 ha. Realisasi tahun lalu terdiri dari 6.545 ha untuk reklamasi izin tambang pemerintah pusat, dan 1.080 ha untuk yang izin dari gubernur.