KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok revisi aturan insentif perpajakan berupa keringanan pajak (tax alowance) untuk mendorong investasi dalam negeri. Revisi beleid tax allowance ditargetkan selesai pada April ini dan dapat dinikmati oleh investor pada Mei 2018. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah ingin segera merampungkan fasilitas fiskal pada April ini untuk dapat di luncurkan pada bulan depan. “Kita ingin sebenarnya fasilitas fiskal sudah selesai di April. Bisa di terapkan bulan depan. Dengan cara merevisi Peraturan Pemerintah (PP),” ujar Darmin di Jakarta, Rabu (25/4).
Pemerintah targetkan revisi aturan insetif tax alowance rampung April ini
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah menggodok revisi aturan insentif perpajakan berupa keringanan pajak (tax alowance) untuk mendorong investasi dalam negeri. Revisi beleid tax allowance ditargetkan selesai pada April ini dan dapat dinikmati oleh investor pada Mei 2018. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, pemerintah ingin segera merampungkan fasilitas fiskal pada April ini untuk dapat di luncurkan pada bulan depan. “Kita ingin sebenarnya fasilitas fiskal sudah selesai di April. Bisa di terapkan bulan depan. Dengan cara merevisi Peraturan Pemerintah (PP),” ujar Darmin di Jakarta, Rabu (25/4).