Pemerintah targetkan salurkan bansos bagi masyarakat pada minggu kedua Juli 2021



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mempercepat penyaluran bantuan sosial (bansos) untuk masyarakat. Hal itu dilakukan mengingat akan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021.

Diharapkan bansos dapat membantu masyarakat lapisan terbawah. "Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua bulan Juli bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok Tanah Air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," ujar Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dalam keterangan resmi, Jumat (2/7).

Muhadjir menyebut, saat ini telah dilakukan sinkronisasi bansos. Hal itu melihat sasaran sejumlah program seperti Program Keluarga Harapan (PKH) 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program sembako 18,8 juta KPM, serta perpanjangan Bantuan Sosial Tunai (BST) Mei-Juni sebanyak 10 juta KPM.


Baca Juga: Ada PPKM Darurat, Menkeu proyeksi pertumbuhan ekonomi kuartal III-2021 di bawah 6,5%

Selain itu, pemerintah juga mendorong percepatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dana desa kepada 5 juta KPM. BLT dana desa juga didorong untuk menambah penyaluran untuk mencapai target kuota 8 juta KPM.

Masalah data masih menjadi kendala dalam penyaluran bansos. Menteri Sosial Tri Rismaharini menyebut terdapat 3,61 juta KPM yang belum bisa disalurkan karena terhambat data.

"Permasalahan seperti inilah yang perlu segera kita perbaiki sehingga penyaluran bansos bisa dilakukan dan betul-betul mencapai target," terang Risma.

Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa tidak ada masalah dalam penganggaran untuk pemberian BST. Namun, diperlukan surat dari Mensos untuk usulan perpanjangan BST bulan Mei-Juni 2021.

"Saya minta ini untuk segera dikirim agar di bulan Juli ini bisa segera disalurkan sekaligus dua bulan alokasi BST. Ini tentu akan sangat membantu," jelas Sri.

Selanjutnya: Mudah! Ini cara download kartu vaksin yang jadi syarat berpergian selama PPKM darurat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Handoyo .