MAKASSAR. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan ada beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah guna kembangkan ekonomi berdaya. Salah satunya adalah melakukan reformasi agraria. Hal ini Darmin sampaikan dalam keynote speech kongres koperasi ke-3 di Makassar pada Kamis (12/07). Terdapat tiga hal dalam pelaksanaan reformasi agraria, redistribusi lahan, yakni kepemilikan tanah diberikan kepada masyarakat, lalu akses lahan yaitu tanah pemerintah yang dapat digunakan oleh rakyat, dan terakhir sertifikasi tanah. "Setelah 72 tahun merdeka, 48% dari seluruh perhutani sudah tersertifikasi. Ini rata-rata. Di kota bisa 90% tapi di desa baru hanya 25% - 30%," ungkap Darmin. Darmin menuturkan undang-undang agraria sudah ada sejak 1960. Tapi undang-undang ini belum dijalankan. Sehingga saat implementasi setelah 72 tahun merdeka, terdapat perbedaan kondisi di lapangan saat dulu dengan sekarang. "Lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali," kata Darmin.
Pemerintah targetkan sertifikasi tanah kelar 2019
MAKASSAR. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution menyatakan ada beberapa hal yang dapat dilakukan pemerintah guna kembangkan ekonomi berdaya. Salah satunya adalah melakukan reformasi agraria. Hal ini Darmin sampaikan dalam keynote speech kongres koperasi ke-3 di Makassar pada Kamis (12/07). Terdapat tiga hal dalam pelaksanaan reformasi agraria, redistribusi lahan, yakni kepemilikan tanah diberikan kepada masyarakat, lalu akses lahan yaitu tanah pemerintah yang dapat digunakan oleh rakyat, dan terakhir sertifikasi tanah. "Setelah 72 tahun merdeka, 48% dari seluruh perhutani sudah tersertifikasi. Ini rata-rata. Di kota bisa 90% tapi di desa baru hanya 25% - 30%," ungkap Darmin. Darmin menuturkan undang-undang agraria sudah ada sejak 1960. Tapi undang-undang ini belum dijalankan. Sehingga saat implementasi setelah 72 tahun merdeka, terdapat perbedaan kondisi di lapangan saat dulu dengan sekarang. "Lebih baik terlambat dari pada tidak sama sekali," kata Darmin.