KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Prabowo Subianto tengah membidik kenaikan penerimaan dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nilai jumbo pada 2025. Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rinciang APBN 2025, target pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan (KND) mencapai Rp 90 triliun. Rinciannya adalah pendapatan bagian laba BUMN di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp 89,17 triliun dan pendapatan bagian laba BUMN/lembaga di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 828,45 miliar.
Pemerintah Targetkan Setoran Dividen BUMN Rp 90 Triliun pada 2025, Perbankan Terbesar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintahan Prabowo Subianto tengah membidik kenaikan penerimaan dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan nilai jumbo pada 2025. Merujuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 201/2024 tentang Rinciang APBN 2025, target pendapatan dari kekayaan negara dipisahkan (KND) mencapai Rp 90 triliun. Rinciannya adalah pendapatan bagian laba BUMN di bawah Kementerian BUMN sebesar Rp 89,17 triliun dan pendapatan bagian laba BUMN/lembaga di bawah Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar Rp 828,45 miliar.