KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan rasio penerimaan perpajakan alias tax ratio sebesar 11,2% hingga 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2025. Target tax ratio tersebut tercantum dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Asal tahu saja, target tersebut lebih tinggi dari realisasi 2023 sebesar 10,32% dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar 10,12%.
Pemerintah Targetkan Tax Ratio Naik hingga 12% Terhadap PDB Pada Tahun 2025
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan rasio penerimaan perpajakan alias tax ratio sebesar 11,2% hingga 12% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2025. Target tax ratio tersebut tercantum dalam dokumen Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2025. Asal tahu saja, target tersebut lebih tinggi dari realisasi 2023 sebesar 10,32% dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 sebesar 10,12%.