Pemerintah targetkan teken kontrak wilayah kerja terminasi pekan ini



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus mengebut penyelesaian penandatanganan kontrak delapan Wilayah Kerja (WK) terminasi atau habis kontrak yang akan diserahkan ke PT Pertamina (Persero) pada minggu ini.

Direktur Jendral Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Djoko Siswanto mengungkapkan, pembicaraan term and condition kontrak sudah rampung, begitu pula dengan pembagian participating interest (PI). Namun belum bisa diumumkan sekarang ini karena ada beberapa WK migas yang ditetapkan boleh dikelola tidak hanya oleh Pertamina melainkan dikelola secara bersama-sama dengan partner.

"Mudah-mudahan Rabu ya (tanda-tangan kontrak) rencananya Pak Menteri maunya sekaligus delapan," kata Djoko saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Senin (2/4).


Delapan WK terminasi tersebut diantaranya WK Tuban, Ogan Komering, North Sumatra Offshore (NSO), Southest Sumatra (SES), Sanga Sanga, East Kalimantan, Attaka dan Blok Tengah.

Dalam Keputusan Menteri ESDM No 2881/23/DJM.E/2018 tentang pengelolaan delapan WK yang akan berakhir kontrak pada 2018 yang diterima Kontan.co.id menyebutkan, ada beberapa WK yang diizinkan untuk dikelola dengan partner yakni WK Tuban, Ogan Komering, Sanga Sanga dan Southest Sumatera (SES).

Menurut Djoko, pembicaraan dengan para calon partner atau mitra Pertamina juga telah hampir rampung, hanya tinggal menyisakan pembicaraan dengan calon partner di WK Sanga Sanga yang dalam dua hari ini akan dilakukan pembicaraan intensif. "Yang lain sudah, Sanga Sanga rapat, dipanggil partner-nya. kalau sudah selesai sampai ke kami nanti kami paraf, sudah deh," jelasnya.

Adapun pembagian porsi PI atau hak partisipasi kata Djoko akan sesuai dengan Kepmen. Berikut pembagian PI di masing-masing WK terminasi sebagai berikut :

1. WK Tuban – PT Pertamina atau afiliasinya sebesar 78,75%. – Badan Usaha/bentuk usaha tetap (BU/BUT) eksisting yang berminat sebesar 11,25%. – BUMD sebesar 10% – PT Pertamina dan afiliasinya sebagai operator.

2. WK Ogan Komering – PT Pertamina atau afiliasinya sebesar 75%. – Badan Usaha/bentuk usaha tetap (BU/BUT) eksisting yang berminat sebesar 15%. – BUMD sebesar 10% – PT Pertamina dan afiliasinya sebagai operator.

3. WK Sanga sanga – PT Pertamina atau afiliasinya sebesar 67,5%. – Badan Usaha/bentuk usaha tetap (BU/BUT) eksisting yang berminat sebesar 22,5%. – BUMD sebesar 10% – PT Pertamina dan afiliasinya sebagai operator.

4. WK Southeast Sumatera (SES) – PT Pertamina atau afiliasinya sebesar 70,55%. – Badan Usaha/bentuk usaha tetap (BU/BUT) eksisting yang berminat sebesar 19,45%. – BUMD sebesar 10% – PT Pertamina dan afiliasinya sebagai operator.

5. WK North Sumatera Offshore (NSO) – PT Pertamina atau afiliasinya sebesar 90%. – BUMD sebesar 10%

6. WK East Kalimantan dan WK Attaka digabung menjadi satu WK yaitu WK East Kalimantan dan Attaka pasca 24 Oktober 2018. – PT Pertamina atau afiliasinya sebesar 90%. – BUMD sebesar 10%

7. WK Tengah digabung dengan WK Mahakam pasca 4 Oktober 2018 dengan penambahan bonus tanda tangan US$ 1 juta dan dilakukan amendemen KKS WK Mahakam terkait luas area dan komitmen pasti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Editor: Herlina Kartika Dewi