KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan undang-undang (UU) mengenai pemindahan ibu kota bisa rampung tahun 2020. Persiapan naskah akademik untuk Rancangan UU akan diselesaikan tahun 2019. Pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun akan dilakukan setelah naskah akademik beres. "Sudah selesai 2020 baik masterplan, urban design, building design, sampai kepada dasar perundangan undangan terutama RUU," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro di Istana Negara, Senin (26/8). Baca Juga: Mengenal Penajam Paser Utara, Ibu Kota baru
Pemerintah targetkan UU pemindahan ibu kota bisa rampung tahun 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menargetkan undang-undang (UU) mengenai pemindahan ibu kota bisa rampung tahun 2020. Persiapan naskah akademik untuk Rancangan UU akan diselesaikan tahun 2019. Pembahasan dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pun akan dilakukan setelah naskah akademik beres. "Sudah selesai 2020 baik masterplan, urban design, building design, sampai kepada dasar perundangan undangan terutama RUU," ujar Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN) Bambang Brodjonegoro di Istana Negara, Senin (26/8). Baca Juga: Mengenal Penajam Paser Utara, Ibu Kota baru