KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan enam perjanjian pinjaman luar negeri sepanjang Januari 2020. Pinjaman luar negeri tersebut terdiri dari empat pinjaman multilateral dan dua pinjaman bilateral dengan total senilai US$ 834,32 juta. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu melaporkan, perjanjian pinjaman multilateral pertama dilakukan dengan Bank Dunia sebesar US$ 100 juta pada 6 Januari lalu, dengan Kementerian PUPR selaku executing agency (EA). Pinjaman tersebut untuk membiayai kegiatan Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project dalam rangka meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah masyarakat perkotaan di Indonesia.
Pemerintah tarik enam pinjaman luar negeri US$ 834,32 juta di Januari 2020
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Keuangan melakukan penandatanganan enam perjanjian pinjaman luar negeri sepanjang Januari 2020. Pinjaman luar negeri tersebut terdiri dari empat pinjaman multilateral dan dua pinjaman bilateral dengan total senilai US$ 834,32 juta. Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu melaporkan, perjanjian pinjaman multilateral pertama dilakukan dengan Bank Dunia sebesar US$ 100 juta pada 6 Januari lalu, dengan Kementerian PUPR selaku executing agency (EA). Pinjaman tersebut untuk membiayai kegiatan Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project dalam rangka meningkatkan pelayanan pengelolaan sampah masyarakat perkotaan di Indonesia.